Sistem penjaminan kredit umkm Indonesia segera memiliki Undang-Undang Penjaminan. Rancangannya sudah tersedia dan diharapkan dapat disahkan DPR sebelum tutup tahun 2015. Saat ini, proses harmonisasi masih berlangsung; panitia khusus DPR, delegasi pemerintah, serta Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) masih dapat menelaah secara cermat berbagai model penjaminan yang menopang kredit UMKM di negara-negara lain, agar konsep Indonesia kelak benar-benar mampu mendorong sektor riil tanpa menimbulkan risiko sistemik. Pembahasan ini menyoroti sistem penjaminan kredit umkm.
Pada 27–28 Oktober 2015, rombongan yang terdiri atas anggota DPR, Asippindo, serta perwakilan Kementerian Keuangan melakukan kunjungan bersamaan ke Jepang dan Italia. Kedua negara ini menjadi contoh nyata bagaimana UMKM-nya mampu bertahan dan berkembang berkat keberadaan lembaga penjaminan kredit—credit guarantee corporation (CGC)—yang secara konsisten memberikan dukungan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menurut Diding S. Anwar, Ketua Umum Asippindo, UKM di Italia memiliki peran yang sangat vital bagi perekonomian negara dengan populasi 120 juta jiwa tersebut, mirip seperti UMKM di Indonesia. Ia mencontohkan, ketika krisis Asia melanda pada 1998, UMKM-lah yang menjadi penyangga utama ekonomi Indonesia. “Sama halnya dengan Italia yang mampu bertahan dari tekanan krisis ekonomi di zona Eropa dalam dua tahun terakhir, berkat kontribusi besar UKM-nya,” ujar Diding, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Jamkrindo. Ia menyampaikan pernyataan ini saat dihubungi Infobank dari Tokyo, Jepang, pada 28 Oktober 2015, saat ia sedang berada di Torino, Italia.
Ketika krisis global 2008 melanda, aliran kredit ke UMKM di Jepang tersendat. Untuk menanggulangi situasi tersebut, pemerintah mendirikan Japan Finance Corporation (JFC). Badan ini tidak hanya menyalurkan pinjaman langsung kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, tetapi juga menyerap risiko yang selama ini dipikul oleh Credit Guarantee Corporation (CGC) dalam menjamin kredit UMKM di lembaga-lembaga keuangan. “Berkat skema penjaminan yang dirancang pemerintah Jepang, kredit kepada UMKM yang sempat macet karena krisis pun mengalir kembali,” ujar Nanang Waskito, Direktur Penjaminan Jamkrindo, kepada Infobank di Tokyo, 29 Oktober 2015.
Kegiatan studi banding yang digagas Asippindo melibatkan tim gabungan dari DPR dan perwakilan Kementerian Keuangan. Mereka membagi rombongan menjadi dua jalur; yang pertama menuju Jepang dan yang kedua ke Italia. Di Negeri Sakura, delegasi berdiskusi intensif dengan JFC, Japan Federation Guarantee (JFG), serta kementerian yang mengurusi sektor ekonomi, perdagangan, dan industri. Sementara itu, tim yang berkelana di Italia menyambangi dua lembaga penjamin kredit atau CGC, yakni Eurofidi dan Unionfidi, tak lupa juga berbincang dengan asosiasi pelaku usaha kecil-menengah setempat yang dikenal sebagai Associazione Piccole e Medie Imprese (API).
Marco Corcioni, Credit and Financial Director API, menjelaskan bahwa basis UKM di Italia tersebar di berbagai sektor: 27% bergerak di manufaktur, 25% di perdagangan besar dan ritel, 25% di jasa, 20% di kerajinan, serta 2% di sektor agrikultur. Dalam kondisi ini, API hadir untuk memfasilitasi akses UKM dalam mengembangkan usahanya, termasuk membantu mereka mengakses National Guarantee Fund, menegosiasikan bunga dengan bank, dan bekerja sama dengan penjamin.
Sementara itu, seperti diungkapkan Giorgio Guarena, CEO Unionfidi, pemerintah Italia tengah gencar mendorong perluasan akses kredit bagi dunia usaha dengan cara memberikan dukungan kepada lembaga keuangan, yang di-back up oleh perusahaan penjaminan seperti Unionfidi. “Penjaminan kredit di sini sangat penting, dan hanya bisa dilakukan oleh lembaga penjaminan yang memang khusus menangani risiko kredit,” jelas Giorgio.
API memiliki 51% saham Eurofidi, perusahaan penjaminan kredit terbesar di Italia. Pemerintah daerah di negara tersebut turut memiliki 23% saham Eurofidi sebagai bentuk perhatian terhadap perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM), sementara sisanya dimiliki oleh berbagai bank. “Kami memberikan coverage ratio antara 70% hingga 80%, tergantung pada rating kredit yang dimiliki UKM,” jelas Massimo Ceretto, Direktur Eurofidi.
Italia tercatat memiliki hampir 700 lembaga kredit koperatif (CGC), jumlah yang tergolong sangat besar di Eropa. Di antara mereka, baru 62 entitas yang memiliki aset di atas €150 juta dan berada di bawah pengawasan langsung Bank of Italy. “Sisanya—lebih dari 600 CGC—beraset di bawah ambang €150 juta sehingga belum masuk radar pengawasan. Kini, lembaga-lembaga itulah yang dipersyaratkan menambah modal agar tetap sehat dan dapat melindungi nasabah,” terang Giorgio Guarena mengakhiri penjelasannya.
