![]() |
| Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus |
Serang-Buntut dari Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak kepolisian
Resort Serang saat seorang kuli tinta dari Surat Kabar Banten Pos Panji Bahari dalam
menjalankan tugas profesinya yakni peliputan berita saat aksi mahasiswa. Ia
diancam dan dipukuli oleh oknum Polisi.
terhadap salah satu wartawan saat melaksanakan kerja jurnalistik, meliput Aksi
Mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana
Hasanudin (20/10) oleh oknum aparat hukum.
Firdaus dalam Siaran Persnya Sabtu (21/10/2017)
mengatakan, kekerasan yang dilakukan
oknum aparat hukum tersebut dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan dan
merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum, bukan
sebaliknya menjadi obyek kekerasan aparat hukum.
Banten menyatakan:
Wartawan tersebut.
wartawan tersebut dengan segera, transparan, dan menindak tegas oknum aparat
yang melakukan kekerasan tersebut.
iktikad baik, Kabid Humas Polda Banten dengan hadir ke Redaksi Banten Pos untuk meminta maaf secara langsung.






















