Banten, siber.news I Pemerintah Provinsi Pemprov) Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendapatkan kewenangan Menteri Perdagangan menjadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Kewenangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan…
