StudioKctus

SPJ Rapat Tertutup Sudah Diserahkan ke Dinas Kata Kepala PKBM IUM

SPJ Rapat Tertutup Sudah Diserahkan ke Dinas Kata Kepala PKBM IUM
SPJ Rapat Tertutup Sudah Diserahkan ke Dinas Kata Kepala PKBM IUM

siber.news, SERANG | PKBM Insan Utama Mandiri yang berlokasi di jalan sawah luhur kasemen kota serang menuai sorotan publik setelah berkali-kali menghindar saat diminta membuka dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP)

Kepala PKBM, Hikmatullah, menyatakan bahwa SPJ telah diserahkan ke dinas, namun enggan menyebutkan dinas mana yang dimaksud.

“kalo SPJ, kita sudah serahkan ke dinas kang”, ujarnya melalui media pesan WhatsApp, sabtu (08/11/2025)

Sementara saat disinggung dinas di maksud, Hikmat justru memilih mengabaikan pertanyaan wartawan.

Untuk di ketahui bahwa BOSP PKBM adalah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang diberikan kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mendukung biaya operasional non-personalia dalam menyelenggarakan pendidikan kesetaraan.

Dikutip dari beberapa sumber, Dana ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pendidikan nonformal agar dapat berjalan lebih berkualitas, seperti untuk honor tutor, pemeliharaan sarana, pengadaan buku, dan kegiatan belajar lainnya, yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara SPJ adalah dokumen publik, Menurut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Mahkamah Agung, SPJ penggunaan dana bantuan pemerintah—termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program sejenis—merupakan informasi terbuka yang wajib dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam:

– Putusan KIP atas sengketa informasi dengan ICW, yang menyatakan bahwa SPJ BOS adalah informasi publik.

– Putusan Mahkamah Agung No. 224K/TUN/2013, yang menolak kasasi pejabat publik yang menolak membuka SPJ, menegaskan bahwa SPJ bukan dokumen rahasia negara.

– Permendikbudristek No. 70 Tahun 2024, yang mengatur transparansi dalam penyaluran dan pelaporan bantuan pemerintah di lingkungan Kemendikbudristek.

Namun pada praktek di lapangan, Respons kepala PKBM soal SPJ penggunaan dana BOSP dinilai tidak transparan, salah satunya PKBM IUM yang berbelit-belit saat dikonfirmasi wartawan

Sikap ini menimbulkan kecurigaan publik dan aktivis pendidikan, mengingat dana bantuan yang dikelola PKBM berasal dari anggaran negara dan wajib di pertanggungjawabkan secara terbuka.

“Ini bukan soal curiga atau tidak curiga. Ini soal hak publik untuk tahu. Kalau SPJ sudah diserahkan, seharusnya bisa ditunjukkan ke publik juga. Bukan malah menghindar dan berbelit,” ujar salah satu pegiat pendidikan provinsi banten, Bahri, kepada siber.news

Dalam keterangannya, Bahri mendesak Dinas Pendidikan untuk turut aktif memastikan keterbukaan informasi dari lembaga-lembaga penerima dana bantuan.

Mereka juga mendorong Komisi Informasi Daerah untuk turun tangan jika PKBM tetap menutup-nutupi dokumen SPJ

“Jika PKBM Insan Utama Mandiri tidak segera membuka dokumen SPJ, pihaknya akan mengajukan permintaan informasi secara resmi berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008), dan bila ditolak, akan melanjutkan ke proses sengketa informasi.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya mendapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan kota serang. (BA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.