siber.news | Program Kementerian untuk Irigasi Perpompaan (Irpom) dan Irigasi Perpipaan tahun 2024 di Provinsi Banten untuk Kelompok Tani (Poktan) diduga Bermasalah
Salah satunya yakni mengenai penunjukan distributor pipa dan mesin Irpom, bahkan diduga adanya bahan material bekas.
Salah seorang Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bantuan tersebut sifatnya swakelola, namun untuk pembelian bahan material ada dugaan diarahkan kepada beberapa distributor.
“Ada yang ke Kusuma Tekhnik, ada yang dikelola oleh diduga salah seorang oknum aktivis LSM berupa pipa,” katanya.
Bahkan, ia menduga ada sejumlah Poktan yang menerima bahan material bekas. Sebagai bentuk kompensasi, ada pengembalian uang sebesar Rp2 juta hingga Rp10 juta rupiah.
“Yang jelas harus ada penyelidikan lebih lanjut. Baik dari pengarahan distributor, sampai pengujian material yang diduga bekas pakai,” ungkapnya.
“Untuk harga sendiri, Pipa itu Rp1,2 juta, sedangkan Irpom Rp33.500.000 sampai Rp36.000.000,” tambahnya
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks), Saeful Bahri mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, maka pihaknya akan segera membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dugaan persoalan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan buatkan Laporan Pengaduan (Lapdu), dan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas persoalan tersebut,” ucapnya tegas
Lebih lanjut bahri mengungkapkan bahwa diduga kuat ada penggiringan oleh oknum pejabat dinas sehingga kelompok tani hanya menerima barang, padahalkan kegiatan tersebut menggunakan system swakelola.
“Mestinya kelompok tani lah yang membelanjakan sendiri, tapi kenapa ini hanya disalah satu perusahaan. Saya menduga kuat ada keterlibatan oknum pejabat dinas pertanian provinsi banten dalam upaya penggiringan pengarahan belanja,” pungkas aktivis gondrong itu
Untuk diketahui, sebagai langkah untuk Perluasan Areal Tanam (PAT) dan meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) khususnya pada komoditas padi, Kementerian Pertanian melakukan berbagai upaya, diantaranya melalui program irigasi perpompaan (irpom) dan irigasi perpipaan
Dimana Provinsi Banten mendapatkan bantuan sebanyak 578 unit Irpom, dimana 338 pada anggaran murni, dan 240 Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta 1.123 unit pada anggaran murni dan ABT 300 unit irigasi perpipaan untuk disalurkan kepada Kelompok Tani (Poktan).
Untuk 338 unit Irpom tersebar di Kabupaten Lebak 155 unit, Kabupaten Pandeglang 85 unit, Kabupaten Serang 55 unit, Kabupaten Tangerang 28 unit dan Kota Serang 15 unit.
Untuk 240 irpom diantaranya tersebar di Pandeglang 46 unit, Lebak 45 unit, Kabupaten Serang 46 unit, Kabupaten Tangerang 25 unit, Kota Serang 3 unit dan Provinsi Banten 70 unit.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus menggali penjelasan resmi dari dinas terkait (BA)























