Siber.news | CILEGON– Seorang oknum Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon berinisial IA kembali menuai kontroversi setelah diduga melontarkan ujaran kebencian dengan menyebut salah satu pejabat sebagai “pejabat cabul.” Pernyataan tersebut telah memicu kecaman dari berbagai pihak dan berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Dalam sebuah forum terbuka beberapa waktu lalu, IA menyampaikan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik pejabat tersebut dan berpotensi memicu keresahan di masyarakat. Ucapan itu segera mendapat respons keras dari berbagai tokoh, termasuk Hasan Saidan, tokoh masyarakat Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
“Kami mengecam keras pernyataan tersebut. Ini masuk kategori ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Kami akan segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hasan Saidan kepada media.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk memperkuat laporan. Hasan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Diketahui, Hasan Saidan tidak hanya dikenal sebagai tokoh masyarakat Rawa Arum Kota Cilegon, tetapi juga sebagai Ketua tim relawan Sahabat Dimyati Natakusumah Provinsi Banten.























