StudioKctus
Berita  

Skandal Kertas Sakti di Polres Tangsel: LSM Desak Propam Turun Tangan

Skandal Kertas Sakti di Polres Tangsel: LSM Desak Propam Turun Tangan
Skandal Kertas Sakti di Polres Tangsel: LSM Desak Propam Turun Tangan

TANGERANG SELATAN,

siber.news | Misteri selembar kertas tanpa kop surat yang digunakan sebagai dasar peristiwa barang bukti tersangka obat keras daftar G di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus menuai kecaman. Praktik ini dinilai sebagai bukti bobroknya transparansi penegakan hukum di wilayah hukum tersebut.

Ketua Umum LSM BP2A2N, E. Raja Lubis, angkat bicara dengan nada pedas. Ia menyebut fenomena “surat sakti” tanpa identitas resmi instansi ini sebagai tamparan keras bagi jargon Polri Presisi. Menurutnya, ada aroma busuk transaksional di diduga orang yang ditangkap di bebasan jadi tersangka.

“Ini aneh dan memuakkan. Bagaimana mungkin institusi sebesar Polres Tangsel mengeluarkan dokumen administrasi hukum tanpa kop resmi? Itu bukan surat dinas, itu surat kaleng yang dipaksakan jadi dasar hukum,” tegas Lubis kepada awak media.

Lubis juga menyoroti kejanggalan pada, kertas karena tidak ada tipe Laporan Polisi (LP) yang digunakan. Ia mencurigai adanya upaya “pengaturan” pasal atau prosedur sejak awal penyidikan agar celah pembebasan tersangka bisa terbuka lebar melalui pintu belakang.

“Kita harus lihat ini LP tipe apa? Ini hanya kertas putih, Jika ada indikasi dimainkan sejak penyusunan laporan, maka patut diduga ada oknum yang bermain mata dengan bandar obat keras. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke ‘kertas tanpa kop’,” cetusnya.

Ia menambahkan, peredaran obat daftar G adalah ancaman nyata bagi generasi muda di Tangerang Selatan. Namun, upaya pemberantasan oleh kepolisian justru dinodai oleh administrasi yang dianggapnya “abal-abal” dan tidak akuntabel.

LSM BP2A2N mendesak agar Bid Propam Polda Metro Jaya segera turun tangan memeriksa penyidik serta jajaran Satnarkoba Polres Tangsel. Baginya, klarifikasi lisan saja tidak cukup untuk menjelaskan mengapa prosedur baku kepolisian bisa dilanggar begitu saja.

“Jangan salahkan masyarakat jika berasumsi ada ‘uang pelicin’ di balik kertas tanpa kop itu. Secara administrasi saja sudah cacat, apalagi secara substansi keadilan. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” tambah Raja Lubis

Kritik tajam ini juga mengarah pada lemahnya pengawasan pimpinan di Polres Tangsel. Lubis menilai Kasat hingga Kapolres harus bertanggung jawab penuh atas tindakan bawahannya yang berani mengeluarkan dokumen di luar standar operasional prosedur (SOP).

Raja Lubis, menutup pernyataannya dengan ancaman akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada tindakan tegas. “Kami akan kawal terus. Jangan sampai Tangsel jadi surga peredaran obat ilegal hanya karena hukum bisa dinegosiasikan dengan selembar kertas ilegal,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.