StudioKctus
Berita  

PWI Banten Kecam Tindakan Kekerasan Polisi terhadap Wartawan

Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus
Penulis : Dadang
SBNews.co.id
Serang-
Buntut dari Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak kepolisian
Resort Serang saat seorang kuli tinta dari Surat Kabar Banten Pos Panji Bahari dalam
menjalankan tugas profesinya yakni peliputan berita saat aksi mahasiswa. Ia
diancam dan dipukuli oleh oknum Polisi.
Dengan adanya tindak kekerasan aparat
terhadap salah satu wartawan saat melaksanakan kerja jurnalistik, meliput Aksi
Mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana
Hasanudin (20/10) oleh oknum aparat hukum.
Ketua PWI Banten
Firdaus dalam Siaran Persnya Sabtu (21/10/2017)
mengatakan, k
ekerasan yang dilakukan
oknum aparat hukum tersebut dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan dan
merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
Dalam pasal 8 UU No. 40/1999 tentang pers,
bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum, bukan
sebaliknya menjadi obyek kekerasan aparat hukum. 
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi
Banten menyatakan:
1. Mengecam tindakan kekerasan terhadap
Wartawan tersebut.
2. Menuntut penuntasan kekerasan terhadap
wartawan tersebut dengan segera, transparan, dan menindak tegas oknum aparat
yang melakukan kekerasan tersebut.
3. PWI Provinsi Banten  mengapresiasi
iktikad baik, Kabid Humas Polda Banten dengan hadir ke
Redaksi Banten Pos untuk meminta maaf secara langsung.
Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.