TANGERANG,
siber.news |Proyek rehabilitasi total Gedung Serba Guna (GSG) Curug Kulon, Kabupaten Tangerang, dengan nilai kontrak fantastis mencapai lebih dari Rp 3,4 Miliar, kini tengah menghadapi krisis integritas struktural yang serius. Pelaksana proyek, CV Tri Putera Contractor, tidak hanya diduga keras mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tetapi juga terdapat dugaan kuat menggunakan material besi yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan dimensi kontrak yang telah ditetapkan.
Dugaan pelanggaran material ini menjadi fokus utama karena menyentuh inti kekuatan dan daya dukung bangunan. Indikasi kuat mengarah pada penggunaan besi dengan diameter atau mutu baja (kuat leleh) di bawah standar SNI. Secara teknis, ketidaksesuaian ini fatal, karena mengurangi drastis kapasitas daya dukung, membuat balok dan kolom menjadi rapuh, serta mengancam keselamatan pengguna GSG di masa depan-sebuah potensi “bom waktu” struktural.
Kuatnya dugaan penyimpangan ini diperkuat oleh informasi dari para pekerja di lapangan, yang mengarahkan semua pertanyaan mengenai spesifikasi teknis proyek langsung kepada pihak pelaksana.
Hal ini menguatkan dugaan adanya keputusan yang disengaja dari kontraktor untuk mengurangi kualitas material demi keuntungan pribadi, di samping dugaan pengabaian K3 yang mengancam keselamatan pekerja.
Melihat risiko fatal yang ditimbulkan oleh material yang diduga di bawah standar, publik mendesak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang untuk segera bertindak tegas dan transparan.
DTRB dituntut untuk segera melakukan Uji Tarik Baja (Tensile Test) di laboratorium independen. Uji ini krusial untuk membuktikan kuat tarik dan dimensi aktual besi yang terpasang, sekaligus memverifikasi dugaan pelanggaran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak kontraktor maupun DTRB belum memberikan konfirmasi atau langkah konkret terkait desakan uji material. Keheningan ini menimbulkan kekhawatiran besar mengenai lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek infrastruktur vital yang didanai oleh uang rakyat, di tengah ancaman potensi bahaya struktural.























