StudioKctus
Berita  

Polsek Cikande Himbau Pemilik Warnet dan Kedai Terapkan Physical Distancing

Polsek Cikande Himbau Pemilik Warnet dan Kedai Terapkan Physical Distancing
Polsek Cikande Himbau Pemilik Warnet dan Kedai Terapkan Physical Distancing

Siber.News Kab. Serang – Jajaran Polsek Cikande, Polres Serang, Polda Banten menyambangi dan memberikan himbauan diwarnet-warnet serta kedai yang ada diwilayah hukum Polsek Cikande, Sabtu, (12/04/2020) Malam.

Kapolsek Cikande Kompol M. Ridzky Salatun, S.IK., menghimbau kepada pemilik toko dan warnet, agar selalu memperhatikan kebersihan warnet untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).

“Kemudian berhubung sekolah diliburkan, agar karyawan warnet memperhatikan jam buka tutup dan pengunjung yang datang, terutama pengunjung anak-anak mohon ditegur dan diberikan pemahaman bahwa sekolah diliburkan dengan harapan anak-anak terhindar dari penyebaran virus corona bukan malah dimanfaatkan untuk bermain di warnet dan nongkrong-nongkrong di kedai,” ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, bahwa Polsek Cikande akan terus mengawasi tempat-tempat keramaian yang sering dikunjungi oleh remaja atau anak sekolah sebagai upaya pencegahan terkait pandemi wabah virus corona (covid-19) dan telah dikeluarkannya maklumat Kapolri tentang pelaksanaan Physical Distancing.

“Beberapa hari kedepan kami akan melakukan pengecekan kembali ditempat-tempat yang ada fasilitas wifi gratis maupun warnet untuk mencegah anak-anak sekolah tidak menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak bermanfaat” ucapnya.

“Saya sudah arahkan personil Polsek Cikande untuk memberikan himbauan dan mengawasi tempat-tempat keramaian yang biasa berkumpulnya anak-anak sekolah” tambahnya. (Ari wibowo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.