![]() |
| Anggota Satlantas Polres Mesuji Saat Dilapangan |
AKP. Reza Komeini. SIK mewakili Kapolres AKBP. P. Teguh Nugroho,. SIK meminta
seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua dan empat memanfaatkan
pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diprogramkan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung.
yang resmi dimulai hari ini, Selasa (17/10/2017) Untuk kendaraan yang ikut
program pemutihan pajak (PKB) setiap surat tanda nomor kendaraan (STNK) akan
diberi cap pemutihan agar tak berulang ikut pemutihan dan menjadi kebiasaan
menunggak pajak.
jika di lain waktu ada pemutihan pajak, peserta tidak lagi bisa mengikuti
program ini, agar hal ini tidak menjadi penyakit menurun bagi masyarakat,”
kata AKP Reza.
sehingga tidak bisa lagi ikut pemutihan. Seluruh kendaraan yang akan mengikuti
pemutihan juga harus hadir. Reza menambahkan, untuk sistem pemutihan berlaku
untuk seluruh kendaraan yang mati pajak di seluruh kabupaten, kendaraan yang
belum dipajak 11 bulan terhitung pembayaran pajak normal warga wajib membawa
kendaraannya yang mau dilaksanakan pemutihan, pemutihan ini menghapus seluruh
denda pajak.
membayar 1 tahun saja. Diharapkan warga membayar pajak munpung momentnya bagus,
karena akan meningkatkan PAD (pendapatan Asli daerah) yang hasilnya akan
dinikmati warga seperti pembangunan jalan dan infrastruktur,” jelasnya.
masyarakat membayar pajak.
belajar untuk mengindahkan pajak. Dengan pajak inilah salah satunya
pendapatan untuk membangun Lampung khususnya membagun Kabupaten Mesuji,” tutup
Reza.
mulai dilaksanakan di Provinsi Lampung sejak hari ini 17 Oktober hingga 31
Desember 2017.
meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), hilangkan suara minor yang
menganggap seolah kebijakan ini merupakan pencitraan program ini semata-mata
untuk kepentingan masyarakat,” kata Asisten Bidang Admistrasi Umum Setda
Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, saat memberikan sambutan pada acara Rapat
Koordinasi Ditlantas Polda Lampung, Bapenda, dan PT Jasa Raharja.
juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam
membayar pajak sehingga memacu pembangunan di Provinsi Lampung. Hamartoni
menambahkan, pada APBD 2017, total pendapatan Provinsi Lampung mencapai Rp6,7
triliun diperoleh dari sektor pendapatan. Dari jumlah itu, sekitar Rp2,3
triliun diperoleh dari pajak. Sektor pajak yang diunggulkan, kata Hamartoni,
pada penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan
bermotor (BBNKB).
provinsi Lampung yakni Samsat Rajabasa, Samsat Gunung Sugih, Samsat Mesuji,
Samsat Sukadana, Samsat Liwa, Samsat tanggamus, Samasat Metro, Samsat Tulang
Bawang, Samsat Way Kanan, Samsat Kotabumi, dan Samsat Kalianda. Sementara
samsat pembantu/keliling/mall hanya melayani tunggakan kendaraan maksimal 11
bulan.






















