PANDEGLANG,
siber.news | Gerakan Aksi Reformasi Mahasiswa Indonesia (GARMI) mengecam keras sikap pengecut manajemen PT Rangkas Mulya Sentosa (RMS) DC Labuan yang mangkir dalam agenda dialog di Kantor Disnaker Kabupaten Pandeglang, Senin (19/01/2025). Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap upaya mediasi serta bukti nyata arogansi korporasi terhadap hukum di Pandeglang.
Ketidakhadiran pihak perusahaan tanpa alasan jelas ini semakin memperkuat kecurigaan mahasiswa bahwa ada skandal besar terkait maladministrasi dan manipulasi dokumen yang sedang disembunyikan dari publik.
Dalam keterangannya, Korlap I GARMI, TB Ahmad Zaelani, menegaskan bahwa mereka membawa bukti investigasi lapangan mengenai dugaan manipulasi absensi. Modus ini diduga kuat digunakan perusahaan untuk menciptakan alasan palsu guna melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap pekerja lokal.
“Pihak PT RMS terbukti tidak memiliki iktikad baik. Mereka mangkir karena takut kebobrokannya dibongkar di depan Disnaker,” ujar Zaelani dengan nada geram usai meninggalkan ruangan.
Zaelani juga mengingatkan Disnaker dan Komisi I DPRD Pandeglang agar tidak berdiam diri melihat penindasan ini. Ia menuding perusahaan telah mengangkangi rentetan regulasi mulai dari UU No. 13 Tahun 2003 hingga UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja melalui praktik kerja lembur paksa tanpa kompensasi.
Eksploitasi keringat buruh tanpa upah lembur adalah pelanggaran HAM dan hukum berat yang tidak boleh ditoleransi oleh stakeholder terkait di Kabupaten Pandeglang.
Di sisi lain, M. Ichsan selaku Korlap II, membongkar isu krusial mengenai legalitas operasional PT RMS DC Labuan yang diduga belum menempuh prosedur perizinan yang sah. Operasional perusahaan yang disinyalir “gelap” ini dianggap merugikan daerah dan mengancam kepastian hak-hak para pekerjanya.
“Kami menduga PT RMS beroperasi secara ilegal di tanah Pandeglang. Ini adalah pembangkangan administratif yang berpotensi merugikan negara secara masif,” tegas Ichsan.
GARMI juga mencium adanya indikasi diskriminasi sistematis terhadap tenaga kerja lokal yang secara perlahan mulai digeser oleh pekerja dari luar daerah. Isu ini dianggap sebagai ancaman serius bagi kedaulatan ekonomi warga lokal yang seharusnya menjadi prioritas utama penyerapan tenaga kerja.
Penegak hukum dan Disnaker harus segera bertindak tegas sebelum amuk massa pecah akibat ketidakadilan yang dilakukan oleh manajemen PT RMS secara terus-menerus.
Mengakhiri pernyataannya, Zaelani menegaskan bahwa GARMI tidak akan lagi membuka ruang kompromi bagi perusahaan yang tidak kooperatif. Karena dialog di Disnaker telah dikhianati oleh absennya manajemen, mahasiswa akan segera mengambil langkah konfrontatif di lapangan.
“Jangan salahkan kami jika dalam waktu dekat gudang PT RMS DC Labuan akan kami kepung. Kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut keadilan!” tutup Zaelani.























