Lebak,siber.news I Proyek Rekontruksi Jalan yang sumber dananya dari Bantuan Keuangan Provinsi Banten dengan nama paket kegiatan Sampay-Gunung Kencana (Muaradua – Sajir) dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.739.012.000.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Masayu Citra Wisesa dengan Konsultan Pengawas CV. Haza Multi Inovasi dengan lamanya masa pengerjaan selama 120 hari hari kalender.
Hasil pantauan media dilapangan atas pekerjaan ini dinilai kurang maksimal, hal ini diduga lalainya pengawasan baik internal Dinas PUPR kabupaten Lebak maupun pihak konsultan pengawas
Kegiatan ini berupa pekerjaan Cor Beton, dalam item normalisasi saja pihak pelaksana tidak melaksanakan perataan atas kondisi jalan tersebut.

Fakta yang ada yang berhasil dihimpun sumber.news masih adanya gundukan tanah aslinya yang dibiarkan oleh pelaksana dan langsung ditutup oleh plastik serta dipasang backisting kemudian digelarnya beton tersebut.
Fenomena ini hampir di beberapa segment dan seperti dibiarkan tidak ada teguran dari pihak pengawas.
Fakta lainnya dari segment yang sudah dilaksanakan pengecoran hasilnya tidak merata dalam ketinggian beton tersebut ada yang 15 cm dan ditemukan pula ketinggian yang 10 cm.
Selain itu juga dalam pekerjaan ini diduga tidak menggunakan besi rangka sebagai penguat beton itu sendiri.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga PUPR kabupaten Lebak Hamdan kepada siber.news mengatakan melalui pesan what’s app nya, memang kegiatan ini tanpa menggunakan wiremesah tetapi ada juga besi tie bar, katanya.
“adapun volume dari kegiatan ini sepanjang 1.700 meter dengan ketebalan beton 15 cm dan lebar jalan 5 meter,” jelas Hamdan.
Tie bars yang menghubungkan antara beton yang kiri dan kanan dengan menggunakan besi dengan diameter 13 Mili dan jarak setiap tie barnya masing masing 60cm, imbuhnya.

Sementara itu terpisah Saeful Bahri Ketua Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Minggu (21/8/2022) mengatakan, pihaknya kini sedang membuat kajian atas pelaksanaan proyek Bankeu itu yang dilaksanakan di Muaradua-Sajir, jelasnya.
” Memang benar adanya terkait ketinggian hasil beton tersebut sangatlah tidak merata pasalnya tidak dilaksanakan item pekerjaan yang maksimal,” ujar Saeful
Ia juga menambahkan, dengan tidak adanya perataan hingga menimbulkan gundukan tanah dan langsung digelar dengan beton ini diduga untuk meminimalisir penggunaan beton tersebut.
Hal ini kenapa bisa terjadi sampai demikian hasil dugaan sementara kajian kita adanya kongkalikong antara pengawas dan pelaksana dengan kata lain tutup mata demi mencari keuntungan yang besar, imbuhnya.
“Dengan nilai yang sangat relatif besar ini kami pantau dan kaji terus karena sangat berpotensi terjadinya perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah atau negara,” kata Ketua GMAKS.
Kita akan bawa laporkan atas kajian adanya dugaan perbuatan melawan hukum atas proyek Bankeu ini pada pihak pihak yang berwenang, pungkasnya. (dd-siber)























