Banten, Siber I Pelantikan Bupati, Wakil Bupati Serang dan Walikota, Wakil Walikota Cilegon yang rencananya akan dilakukan pada hari Kamis (25/02) diundur menjadi hari Jum’at, 26 Februari 2021.
Hal itu Dijelaskan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto, pengunduran pelantikan tersebut karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).
“Arahan dari Kemendagri bahwa pelantikan Bupati/Walikota dilakukan secara serentak pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 di masing-masing provinsi,” jelas Gunawan kepada awak media melalui medsos, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sedianya akan melakukan pelantikan Bupati, Wakil Bupati Serang dan Walikota, Wakil Walikota Cilegon terpilih pada tanggal 25 Februari 2021 secara langsung.
Dalam lampiran SK tersebut disebutkan bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu ChasanaPelantikan Kepala Daerah yang akan dilantik tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.h SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. Serta Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Untuk diketahui, Sehubungan ada perubahan jadwal Pelantikan, pada hari Jum’at, PLH Walikota Cilegon menginformasikan Kepada seluruh Eselon Dua, bersama ini dimohon agar menghadiri acara pada Kamis 25 Februari 2021, jadwal itu diantaranya, Prosesi Pelantikan secara Virtual di Rumah Dinas Jam 08.00, Pakaian PSL, lalu Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD pada jam 13.30 dan Lepas Sambut Walikota di Hotel Royal Krakatau Jam 19.00. (Towi/Humas/redaksi).
Editor : Didi























