Serang,
siber.news|Gelombang sorotan publik terhadap dugaan skandal ‘tender settingan’ proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Serang senilai lebih dari Rp 11,4 Miliar kian memanas. Setelah media menyoroti dominasi tunggal PT. Wahana Agung Mandiri yang berhasil menguasai dua paket proyek PJU dan sikap ‘bungkam total’ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, kini giliran Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) angkat bicara.
GMAKS melontarkan kritik tajam dan mendesak Wali Kota Serang untuk segera turun tangan memecahkan kejanggalan yang dinilai merusak citra tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ketua GMAKS, Saeful Bahri, menyatakan kekecewaannya atas praktik monopoli yang terkesan disengaja dalam tender PJU yang menggunakan anggaran APBD tahun 2025. Menurutnya, kegagalan sistematis dalam proses lelang, di mana pesaing disingkirkan dengan alasan remeh, merupakan indikasi kuat adanya permainan kotor.
“Ini bukan sekadar kebetulan, ini adalah pembungkaman persaingan sehat yang terstruktur. Bagaimana mungkin dua paket proyek PJU senilai Rp 11,4 Miliar lebih di Dishub Kota Serang dimenangkan oleh satu perusahaan tunggal? Pola ini sangat jelas, tender ini ‘bau busuk’ dan sarat akan konspirasi,” tegas Saeful Bahri dengan nada tinggi.
Desak Wali Kota Copot Kepala Dishub
Kritik GMAKS tidak hanya berhenti pada proses tender, tetapi juga menargetkan sikap pejabat Dishub Kota Serang yang memilih membisu ketika dikonfirmasi media, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen Teknis (PPTK) hingga Kepala Dinas.
“Sikap bungkam pejabat Dishub adalah bukti nyata upaya penghindaran tanggung jawab. Mereka sedang menutupi apa? Wali Kota Serang tidak boleh diam. Kami mendesak Wali Kota untuk segera melakukan audit total terhadap proses tender ini, dan jika terbukti ada ‘settingan’, maka Kepala Dinas Perhubungan harus segera dicopot dari jabatannya!” desaknya.
Menurut GMAKS, ketidakmampuan pejabat terkait dalam memberikan keterangan yang transparan kepada publik dan media merupakan pelanggaran etika sekaligus indikasi keterlibatan dalam praktik culas.
“Kepala Daerah harus berani. Jangan biarkan dan melindungi pejabat-pejabat yang terkesan main mata dengan rekanan hingga merugikan uang rakyat. Dana PJU ini adalah uang APBD yang seharusnya memastikan jalanan kota terang benderang, bukan menjadi ladang gelap bagi oknum tertentu,” pungkas Saeful Bahri.
GMAKS juga mendukung penuh Kejaksaan Negeri Kota Serang, yang diketahui telah mendampingi proyek PJU ini, untuk mengusut tuntas indikasi korupsi dan kolusi, demi menjamin akuntabilitas penggunaan dana APBD bagi masyarakat Kota Serang.























