StudioKctus
Berita  

GAC-D Soroti Mark Up Proyek Panel Interaktif Rp43,4 Miliar di Tangerang

GAC-D Soroti Mark Up Proyek Panel Interaktif Rp43,4 Miliar di Tangerang
GAC-D Soroti Mark Up Proyek Panel Interaktif Rp43,4 Miliar di Tangerang

Tangerang
siber.news | Proyek Pengadaan Flat Interactive Panel Sekolah yang bersumber dari APBD 2024 melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan nilai kontrak Rp 43.414.000.000,00 terindikasi mark Up. Pasalnya, paket diduga dikerjakan oleh perusahaan yang memiliki kualifikasi kecil atau tepatnya perusahaan tidak bonafide.

Diketahui Paket Proyek Pengadaan Flat Interactive Panel Sekolah dengan nama produk Interactive Flat Panel 86 Inch (4Y) dikerjakan oleh PT. Bumi Sinar Muara untuk 196 Sekolah (SD dan SMP) di Kota Tangerang, diduga dalam proses perencanaan hingga pemilihan diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Barang/Jasa dan Peraturan turunannya.

Usut punya usut, berdasarkan rumor yang berkembang di kalangan aktivis, bahwa Paket Pengadaan Flat Interactive Panel dari Satuan Kerja Dinas Pendidikan sudah di coret di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kamis 11 September 2025.

Holida Nuriah ST, dari Kabid Investigasi Goverment Against Corruption dan Discrimination (GAC-D), mengatakan bahwa paket proyek yang dikerjakan oleh PT. Bumi Sinar Muara dengan nilai kontrak Rp. 43.4 miliar terindikasi adanya KKN dalam pemilihan penyedia jasa yang dilakukan pemberi proyek pengadaan jasa yaitu Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Bahkan Holida, menilai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Tangerang tidak cermat dalam menentukan pemenang paket tersebut. PPK diduga telah melakukan diskusi spesifikasi pada laman catalog eletronik sehingga memilih perusahaan yang belum memiliki sertifikat SNI sebagai pemenang kontrak.

Oleh sebab itu, Holida meminta kepada aparat penegak hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung, Kejati Banten, untuk menelisik pengadaan barang yang berada di Dinas Pendidikan Kota Tangerang, untuk pengadaan Flat Interactive Panel Sekolah di 196 Sekolah yang tersebut di Kota Tangerang.

Karena, ujar Holida, pengadaan Interactive Flat Panel 86 Inch (4Y) berpotensi telah merugikan keuangan negara yang cukup besar, dan terindikasi, kental dengan aroma kongkalikong antara pemberi proyek dengan pengerja proyek.

” Kami menduga proyek pengadaan Interactive flat Panel 86 Inch sarat korupsi, oleh sebab itu kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” pinta Kabid Investigasi GAC-D kepada awak media.

Hingga saat ini, awak media masih mencari informasi tambahan tentang proyek yang terindikasi merugikan keuangan negara tersebut. Awak media, kini masih berusaha untuk mendapatkan keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Banggar DPRD Kota Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.