Tangerang Selatan,
siber.news | Harapan warga Perumahan Puri Bintaro Indah untuk terbebas dari banjir kini dibayangi kecemasan akan kualitas infrastruktur yang rapuh. Proyek pembangunan Tandon dan Long Storage senilai Rp 9.780.756.000,00 diduga dikerjakan dengan mengabaikan standar teknis demi mengejar keuntungan berlipat.
Temuan di lapangan pada Senin (05/01/2026) menunjukkan bahwa material agregat yang digunakan untuk pengerasan jalan di lokasi Jalan Flamboyan jauh dari kata layak. Bukannya menggunakan batu pecah (split) murni yang bersih, pelaksana proyek justru menghamparkan material yang didominasi oleh tanah merah dan puing kotor.
Secara teknis, penggunaan material yang terkontaminasi tanah akan menghancurkan stabilitas struktur jangka panjang. Tanah yang bercampur dalam agregat menghalangi pengikatan beton secara sempurna, sehingga infrastruktur yang dihasilkan akan mudah retak, amblas, dan hancur sebelum waktunya.
Ada siasat licik yang tertangkap kamera investigasi: hamparan material berkualitas rendah tersebut langsung ditutup rapat dengan lembaran plastik tipis. Langkah ini diduga kuat sebagai upaya kamuflase untuk menyembunyikan “borok” kualitas material sebelum dilakukan pengecoran permanen agar tidak terlihat oleh mata publik.
Pihak pelaksana, CV. Stara Maju Perkasa, kini menjadi sorotan tajam atas pilihan material yang mereka gunakan. Dengan nilai kontrak raksasa yang mencapai hampir 10 miliar rupiah dari APBD 2025, sangat tidak masuk akal jika kontraktor menyuguhkan kualitas material kelas dua kepada masyarakat.
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan pun dituntut bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan di lapangan. Masyarakat mempertanyakan apakah konsultan pengawas sengaja melakukan pembiaran terhadap praktik yang jelas-jelas merugikan keuangan negara ini.
Publik mendesak pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit fisik secara menyeluruh. Jangan sampai beton sudah terlanjur mengeras di atas pondasi yang rapuh, sehingga bukti-bukti kecurangan terkubur selamanya di bawah permukaan jalan.
Jika tidak segera dievaluasi, proyek Tandon Puri Bintaro Indah ini terancam hanya akan menjadi monumen kegagalan infrastruktur di Tangerang Selatan. Warga tidak butuh janji manis penanggulangan banjir jika kenyataannya mereka hanya diberikan konstruksi “kardus” yang dibangun dari material asal-asalan.























