Pandeglang
siber.news | Pembebasan ratusan hektare tanah oleh Pengembang dari PT Perkebunan Dewa Agri, diprotes warga. Pasalnya, pembayaran yang diterima tak sesuai dengan volume tanah yang dimilikinya, bahkan harga yang diterima oleh pemilik tanah dibawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Berdasarkan informasi, nominal pembayaran pembebasan lahan tidak utuh diterima oleh pemilik tanah itu diduga akibat permainan broker berinisial ( RF ) selaku eks DPRD Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Puncaknya, warga protes dan merasa dirugikan dan akhirnya pemilik menuntut kepada pembeli insial (RF) atas kurangnya pembayaran melalui surat pernyataan secara tertulis bermaterai.
“Luas tanah yang tertera di SPPT 11.206,79 m² hanya di bayar oleh pembeli 7.343 m². Keluarga saya merasa dibohongi dan dirugikan, saya menuntut kepada pembeli atas kekurangan pembayaran tanah seluas 3.206 m² (sisanya)”. Tulis surat pernyataan dari pemilik tanah yang dikutip oleh media siber.news, Selasa (10/6).
Selain itu, hal serupa juga disampaikan oleh pemilik tanah yang telah menerima pembayaran tidak utuh. Dia juga menyatakan hal tersebut di kertas bermaterai 10 ribu tersebut.
” Luas tanah yang saya jual ke RF seluas 12.500 m² di SPPT 10.000 m² (1Ha) dibayar 5.000 m² dan 2500 belum dibayar. Maka saya menuntut pihak RF segera membayar”.
Diketahui, pengembang dari PT Perkebunan Dewa Agri untuk pembibitan pohon kelapa saat ini tengah mengerjakan pembebasan lahan ratusan hektare, tepatnya di Desa Mekarsari, Desa Cimanis, Desa Tarumanagara dan Desa Cigeulis Kabupaten Pandeglang.
Dikonfirmasi Kepala Desa Mekarsari, Junaedi mengklaim bahwa di Desa Mekarsari tidak ada permasalahan terkait pembebasan lahan yang terjadi di desanya.
” Yang sudah dijual beli itu kontan semua, ada 30 hektare. Yang bersangkutan langsung, jadi Mekarsari tidak ada masalah, yang masalah itu Cimanis dan Cigeulis,” kata Kades Mekarsari melalui telepon selulernya.
Junaedi mengaku untuk permasalahan pasti yang terjadi di Desa Cimanis dan Desa Cigeulis, singkatnya, dia tak mengetahui, Junaedi mengutarakan hanya yang terjadi di desanya. Meskipun tanahnya sudah dilakukan pengukuran sebagian warga banyak menolak untuk menjual tanahnya karena dianggap murah.
” Di Mekarsari baru 30 hektare yang terjual, belum merambat ke lahan lainnya, sebab banyak warga tidak setuju karena harga terlalu rendah di dibawah NJOP,” tuturnya.
Ditanya soal plafon harga dari PT Perkebunan Dewa Agri, pihaknya mengungkapkan enggan mencampuri hal tersebut. Bahkan dirinya juga tak mau mengintervensi terhadap warga untuk menjual tanahnya.
” Sebetulnya, tanah di mekarsari cukup luas, mau berapa hektare. Tapi harganya dulu, masuk enggak, tapi masyarakat saat ini menolak karena dianggap harganya terlalu rendah. Jangan khawatir di mekarsari saat ini tak ada masalah,” tutupnya.
Atas temuan tersebut, awak media mencoba menghubungi pembeli atau broker berinisial RF namun hingga berita ini diturunkan awak media belum mendapatkan nomor yang aktif. Dari sejumlah nomor yang dimiliki oleh wartawan tidak satupun yang aktif.























