![]() |
| Saat Selesai Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur. Photo : Herwan Toni |
Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Angaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Tingkat
I tentang APBD TA 2018 di Aula Rapat DPRD Lampung Timur, Senin (23/10/2018).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudi Putera, Ketua DPRD Lampung
Timur, Ali Johan Arif, dan Forkopimda Kabupaten Lampung Timur.
2018 diprioritaskan untuk pelayanan bidang infrastruktur, pendidikan,
kesehatan, pertanian, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan penunjang
pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat lainnya”.
diperkirakan sebesar Rp.1,7 Triliyun. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.221,68
Milyar, dengan perincian sebagai berikut, pajak daerah sebesar Rp.45,43 Milyar,
retribusi daerah sebesar Rp.6,06 Milyar, hasil pengelola kekayaan daerah yang
dipisahkan sebesar Rp.2,26 Milyar dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp.167,94
Milyar”, ungkapnya.
“dana perimbangan direncanakan sebesar Rp.1,15 Triliyun. Dana perimbangan
tersebut berasal dari, Bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp.68,52
Milyar, dana alokasi umum sebesar Rp.1,08 Triliyun dan lain lain pendapatan
daerah yang sah sebesar Rp.328,92 Milyar.
dari provinsi sebesar Rp.111,64 Milyar, dana penyesuaian dan otonomi khusus
sebesar Rp.217,64 Milyar”, tuturnya lagi.
Trilyun yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung”.
menutupi defisit RAPBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.50 Milyar, direncanakan
dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.50 Milyar yang berasal dari sisa
lebih tahun anggaran 2017”, jelasnya.






















