StudioKctus
TNI  

Respon TNI soal Kekerasan yang Melibatkan Oknum Anggota AD dan Polri

Respon TNI soal Kekerasan yang Melibatkan Oknum Anggota AD dan Polri
Respon TNI soal Kekerasan yang Melibatkan Oknum Anggota AD dan Polri

Jakarta, Siber | Dengan terjadinya tindak pidana kekerasan antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan oknum anggota Sabhara Polda Kalteng, Minggu, pukul 01.00 WIB, 5 Desember 2021 di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan PROSES HUKUM kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan POLRI untuk melakukan PROSES HUKUM terhadap OKNUM anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.