Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi tersebut sebagai penegasan kewajiban…
Sebagai Penegasan Kepada Seluruh KDH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.