Serang, siber.news | Diduga PT. Raja Goedang Mas (RGM) telah melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan pelaksanaan pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah jenis Bahan Berbahaya Beracun (B3). Seperti yang tertuang dalam…
PPPKRI -SAT Bela Negara dan GMAKS Siap Aksi Unras Terkait Reklamasi Dan Pencemaran Lingkungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.