Siber.news Kabupaten Tangerang – Aparat Pemerintah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, mengakui semua usaha galian tanah golongan C di wilayah ini tanpa izin sehingga perlu upaya penertiban.(28/10/2019) Hal itu karena instansi…
PGalian C
No More Posts Available.
No more pages to load.