lokasi tanah milik DJKN yang telah ditinggalkan para penambang liar (foto: dad) SERANG, Siber.News – Dugaan kasus penanmbangan Galian C ilegal dilahan milik Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) seluas 77 hektar…
penyidik
No More Posts Available.
No more pages to load.