Probolinggo, siber.news | Polres Probolinggo Kota menggelar pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkoba dengan rincian 53 gram narkotika jenis sabu, 7.345 butir obat keras berbahaya (daftar G) jenis pil Tryhexipenidhyl dan…
Kapolresta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.