BOGOR – Gugatan 39 Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia di Pengadilan Hubungan Industri ( PHI ) Bandung di putuskan kalah atau di tolak. Mereka langsung mendatangi markas LSM Kapok…
Gugatan Buruh Di Tolak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.