StudioKctus
Berita  

Serang, siber.news | Diduga  PT. Raja Goedang Mas (RGM) telah melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan  pelaksanaan pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan  dan  penimbunan limbah  jenis Bahan Berbahaya Beracun (B3). Seperti  yang tertuang dalam…

No More Posts Available.

No more pages to load.