StudioKctus
Berita  

Serang, siber.news | Diduga  PT. Raja Goedang Mas (RGM) telah melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan  pelaksanaan pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan  dan  penimbunan limbah  jenis Bahan Berbahaya Beracun (B3). Seperti  yang tertuang dalam…

Exit mobile version