StudioKctus
POLRI  

Sudah Lapor dan Kirim Bukti Pelaku Masih Bebas Ucu Desak Kapolda Banten Tegas

Sudah Lapor dan Kirim Bukti Pelaku Masih Bebas Ucu Desak Kapolda Banten Tegas
Sudah Lapor dan Kirim Bukti Pelaku Masih Bebas Ucu Desak Kapolda Banten Tegas

Siber.news — Ucu Suheti, warga Babakan Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, kembali bersuara lantang menuntut keadilan.

Setelah melaporkan dugaan tindak pidana perusakan dan pengeroyokan ke Polsek Pamarayan sejak 12 April 2025 dengan nomor laporan LABTU/33/IV/2025/SPKT/POLSEK PAMARAYAN/POLRES SERANG, hingga kini belum ada kepastian hukum yang ia terima.

“Saya sudah kirim surat resmi ke Bapak Kapolda, saya lampirkan semua bukti, tapi saya khawatir perkara ini akan terus berlarut-larut. Saya hanya ingin keadilan sebagai korban,” ujar Ucu saat diwawancarai awak media pada 11 September 2025.

Dalam suratnya kepada Kapolda Banten, Ucu melampirkan dokumen-dokumen penting, termasuk Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP), serta dokumentasi foto saat kejadian.

Ia berharap Kapolda segera memerintahkan Polsek Pamarayan untuk menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Namun, respons dari pihak kepolisian terkesan lamban. Salah satu penyidik Polsek Pamarayan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyebut bahwa gelar perkara baru akan dilakukan pada hari Kamis mendatang. “Mohon maaf, kemarin banyak kegiatan penanaman jagung,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memicu keprihatinan publik terkait prioritas penanganan kasus pidana di wilayah tersebut.

Ucu Suheti kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, agar haknya sebagai korban tidak terus diabaikan. (rls-red)

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.