StudioKctus
POLRI  

Polsek Pabuaran Tegur Pelanggar Prokes Covid-19 Lewat Opsi Yustisi

Polsek Pabuaran Tegur Pelanggar Prokes Covid-19 Lewat Opsi Yustisi
Polsek Pabuaran Tegur Pelanggar Prokes Covid-19 Lewat Opsi Yustisi

Serang Kota, Sibernews | Polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan operasi Yustisi di Jalan Raya Palka, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu 10 Januari 2020.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten, Iptu Choirul Anam, SH., MH., M.Si., mengatakan, operasi Yustisi gabungan ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Pabuaran.

“Selain di Jalan Palka, petugas juga menyasar ke Pasar Pagi Pabuaran, Desa Telaga Warna, Kecamatan Gunung Sari Serang,” katanya.

Lanjutnya, selain menyasar protokol kesehatan, petugas juga memberikan himbauan untuk menjaga Kamtibmas agar tercipta situasi kondusif.

“Jumlah pelanggar protokol kesehatan ada belasan orang, diberikan sanksi push up, nyanyi hingga teguran lisan,” tukasnya. (TP/HUMAS).

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.