siber.news, Serang | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KARAT menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi di Provinsi Banten.
Dukungan ini ditegaskan berlaku tanpa pandang bulu, termasuk jika dugaan korupsi menyeret nama Gubernur Banten, Andra Soni.
Ketua LSM KARAT menegaskan bahwa komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan tidak bisa ditawar.
Ia mengingatkan agar slogan “Tidak Korupsi” yang kerap dikumandangkan Gubernur Andra Soni tidak menjadi bumerang.
“Visi Banten maju, adil, merata, dan bebas korupsi harus dimulai dari kepala daerahnya sendiri. Kalau kepala rusak, rusak semua,” tegasnya.
Ia menambahkan, Gubernur Banten wajib memastikan seluruh jajaran pemerintahannya menjalankan tata kelola yang bersih dan profesional.
Menurutnya, hanya dengan keteladanan dan komitmen nyata, kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah bisa dibangun.
LSM KARAT juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang pernah memberi rapor merah kepada Banten, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa. Sektor ini dinilai sebagai titik rawan korupsi karena menjadi pintu terbesar pengeluaran anggaran negara.
“Kepala Biro Barang dan Jasa serta LPSE Banten punya peran krusial. Mereka harus memastikan proses lelang dilakukan secara transparan dan bebas permainan. KPK sudah pernah OTT di sektor ini di provinsi lain,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, LSM KARAT mendesak KPK agar tetap tegas dan independen dalam menangani kasus korupsi di Banten.
Mereka menolak segala bentuk intervensi, suap, atau tekanan politik yang dapat menghambat proses hukum.
“KPK harus profesional dan efektif. Jangan ada kompromi terhadap korupsi,” tegas Ketua KARAT.
Menutup pernyataannya, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak bermain-main dengan Tanah Jawara.
“Rawat Banten dengan etika, cinta, dan hati nurani. Hormati nilai-nilai budaya yang hidup di tanah ini,” pungkasnya.
