StudioKctus

LSM GMAKS Kritik Pembangunan SMK 4 Serang, Diduga Pengawas Lemah dan K3 Minim

LSM GMAKS Kritik Pembangunan SMK 4 Serang, Diduga Pengawas Lemah dan K3 Minim
LSM GMAKS Kritik Pembangunan SMK 4 Serang, Diduga Pengawas Lemah dan K3 Minim

SIBER.NEWS, KOTA SERANG| Selasa (27/8/2024). Program pembangunan gedung sekolah sumber DAK Tahun 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Banten abaikan K3.

Proyek dengan nilai anggaran Rp 2.384.261.000 yang di kerjakan oleh PT. Banten Kidul Jaya Utama dan di awasi oleh konsultan PT. Jabes Pratama Konsultan itu di targetkan selesai dalam 150 hari kalender.

Sayangnya pada pekerjaan tersebut terlihat sangat mengabaikan prosedur keselamatan kerja serta terlihat lemahnya pengawasan.

saat di konfirmasi di lokasi, Yoyo, selaku pelaksana di lapangan mengaku telah mengintruksikan kepada para pekerja untuk patuh terhadap prosedur K3. “sudah pak, berapa kali saya ingatkan namun masih saja tidak dipakai, saya berulang kali mengingatkan agar pekerja menggunakan K3 tersebut namun bahasa orang sunda mah Hesek katanya,” ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh jumlah pekerja keseluruhan ada sebanyak 20 orang.

Senada dengan itu, pihak konsultan bernama Aril juga menegaskan bahwa telah memberikan himbauan kepada para pekerja untuk mematuhi K3.

“di lokasi kegiatan pak Aril mengaku dari konsultan, juga mengatakan saya sudah menghimbau, Bahkan saya tulis di buku tamu agar di fahami dan di pakai K 3 tersebut
namun ya, begitulah pak,” katanya

Pembangunan Sarpras SMK 4 Kota Serang diduga Lemah Pengawas dan Minim K3, LSM GMAKS Bereaksi

Namun, menanggapi hal itu Markani Blek, Ketua harian LSM GMAKS Provinsi Banten sangat menyayangkan adanya hal tersebut, menurut sudah sepatutnya para pekerja memperhatikan keselamatan.

Kata Markani yang melihat langsung di lokasi, selain pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan kerja agar terhindar dari kecelakaan, juga menghindari adanya penyelewengan anggaran. Sebab dalam setiap pekerjaan anggaran untuk K3 telah ditentukan dan hal itu semestinya sesuai dengan peruntukannya.

“kok pekerja ngak memakai safety, apa lagi sudah mulai ngecor di atas bangunan. Karena (K3) Keselamatan dan kesehatan kerja wajib di pakai, selain melindungi pekerja dari hal-hal kecelakaan, anggaran K3 tersebut memang sudah ada dan wajib di pakai,” tandasnya.

“untuk membedakan pekerja dengan menggunakan Dana Negara dari rakyat ke rakyat, dengan membangun rumah pribadi, sesuai undang-undang No.13 tahun 2013 tentang K3, Pasal 88 ayat 1, Pekerja wajib di lindungi kesehatan dan keselamatan kerjanya,dan ada sangsi sangsi hukum bagi pelaksana kegiatan yang mengabaikan aturan tersebut.” pungkasnya. (BAN)

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.