Serang, Banten — Proyek galian pipa milik PERUMDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Kota Serang yang berlokasi di lingkungan perumahan Graha Permata Asri (GPA), Cipocok Jaya, tengah menjadi sorotan warga.
Pasalnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi melanggar sejumlah regulasi teknis serta keselamatan publik.
Menurut Warga sekitar, sejak awal kegiatan tidak terdapat papan informasi proyek di lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan transparansi pelaksanaan.
Selain itu, metode pengerjaan yang terpantau di lapangan dinilai asal-asalan—tanpa urugan pasir dasar dan pemadatan yang memadai—yang dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur lingkungan.
Potensi Pelanggaran Regulasi
Jika benar proyek ini dijalankan tanpa izin, maka perumdam tersebut berisiko melanggar beberapa aturan penting:
– Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mewajibkan setiap kegiatan usaha memiliki izin sesuai tingkat risiko.
– Permen PUPR No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perizinan Sumber Daya Air, yang menetapkan bahwa pelanggaran administratif dapat dikenakan sanksi, bahkan berlaku surut sejak 2019.
– Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mengatur bahwa setiap kegiatan konstruksi di ruang milik jalan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
– Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), yang mewajibkan pelaksana proyek menyediakan alat pelindung diri (APD) dan prosedur kerja aman bagi para pekerja.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan investigasi dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Transparansi, keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas dalam setiap proyek pelayanan publik.
sementara terpisah, IW yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab pelaksana proyek belum bersedia memberikan keterangan resmi.
berhasil dihubungi melalui media pesan WhatsApp pada senin (25/08/2025), IW lebih memilih bungkam.
hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus mengonfirmasi pihak terkait.(ikbal)
