siber.news | Kegiatan fisik Pipanisasi dan Irpom yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang diduga menggunakan material pipa PVC bekas pakai.
Berdasarkan temuan lapangan awak media siber.news, sejumlah kelompok tani penerima kegiatan mengungkapkan bahwa pipa-pipa yang dikirim tampak seperti bekas dengan kode produksi tahun 2002.
Dalam keterangannya, sejumlah kelompok tani penerima kegiatan mengungkapkan bahwa Proses pengadaan material pipa dalam kegiatan ini dikelola langsung oleh Ketua Tim Teknis Kegiatan, yang juga menjabat sebagai Kabid di Dinas terkait.
“Setelah penandatanganan kontrak oleh seluruh Kelompok Tani yang terlibat, Ketua Tim Teknis mengadakan pertemuan dengan Koordinator Penyuluh (Korluh) BPP Pertanian. Pertemuan tersebut memutuskan bahwa pengadaan pipa PVC ukuran 2 hingga 8 inci dilakukan melalui CV. BN, yang direktur utamanya bernama NRY, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut,” ungkap penerima kegiatan kepada siber, Selasa (15/04/2025)
Kemudian, Pada November hingga Desember 2024, CV. BN mulai mendistribusikan pipa-pipa PVC ke berbagai kelompok penerima kegiatan.
Namun, keterangan para pekerja dan pengurus kelompok tani kapasa media menyebutkan bahwa pipa yang diterima memiliki ciri bekas pakai, seperti adanya lecet dan merek yang sudah lama.
Meskipun Dirut CV. BN, NR mengklaim bahwa pipa-pipa tersebut adalah barang baru dengan kerusakan minor akibat perjalanan, beberapa kelompok tani mengaku menerima pengembalian dana beragam dari CV. BN senilai 2 hingga 10 juta rupiah per kelompok.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait keaslian material yang dikirim, jika sesuai spesifikasi kenapa ada pengembalian dana,” gumam para kelompok tani
Untuk diketahui bahwa nilai anggaran untuk pengadaan pipa ukuran 8 inci dalam kegiatan Pipanisasi mencapai Rp79.350.000, sementara saluran buang air untuk kegiatan Irpom menggunakan pipa ukuran 6 inci senilai Rp12.375.000 per kelompok
Dugaan penggunaan pipa bekas tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga dapat menurunkan kualitas dan daya tahan material.
Hal itu dikomentari langsung oleh ketua perkumpulan gerakan moral anti kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri yang menyebut bahwa kasus dugaan penggunaan material bekas pada proyek kegiatan pipanisasi dikabupaten serang itu harus mendapat perhatian lebih dari APH
“Kasus ini memerlukan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaan kegiatan,” ujar lelaki yang akrab dengan sebutan bahri gondrong itu
Bahkan, pihaknya (GMAKS-red) akan melaporkan langsung kepada APH soal dugaan adanya kerugian negara yang cukup fantastis
“GMAKS Akan lakukan pelaporan ke aparat penegak hukum terkait adanya informasi tersebut, baik ke pihak kepolisian ataupun kejaksaan di Wilayah hukum banten,” pungkasnya mengakhiri (BA)
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus menggali informasi mendalam. Terutama dari dinas ketahanan pangan dan pertanian kabupaten serang yang diduga menjadi aktor utama dugaan pengarahan penggunaan material bekas pada kegiatan pipanisasi kabupaten serang. (BA)























