StudioKctus

17 Titik Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Diduga Melibatkan Oknum Pegawai

17 Titik Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Diduga Melibatkan Oknum Pegawai
17 Titik Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Diduga Melibatkan Oknum Pegawai

CILEGON – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan parkir di kawasan Pasar Kranggot, Cilegon, kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon oleh LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK). Temuan ini dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Juli Tresno, perwakilan Divisi Hukum DPP JAMBAKK, menyatakan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, yang sebelumnya mengungkap adanya indikasi parkir ilegal di pasar tradisional terbesar se-Asia Tenggara itu.

“Kami mendukung langkah Wakil Wali Kota dan membawa hasil investigasi ke ranah hukum. Ada 17 titik parkir liar dengan luas total mencapai 3.812,4 meter persegi,” ujar Juli, Senin (7/07/2025).

Tak hanya luas area, JAMBAKK juga mengantongi identitas sejumlah oknum pengelola parkir yang diduga terlibat, termasuk dugaan pembiaran oleh pegawai dari Dishub, Disperindag, hingga UPTD Pasar.

Ketua DPP JAMBAKK Banten, Feriyana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan ini sebagai bentuk komitmen memberantas pungli yang merugikan pendapatan daerah.

“Pasar Kranggot baru permulaan. Kami juga punya data dugaan parkir ilegal di titik-titik lain di Cilegon yang akan segera dilaporkan,” tegasnya.

Langkah JAMBAKK menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong penegakan hukum serta perbaikan sistem parkir di wilayah Cilegon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.