StudioKctus

Kementerian Perdagangan: Permintaan untuk tahun baru dan bulan Ramadhan meningkat pada harga minyak sawit mentah pada bulan Februari

Kementerian Perdagangan: Permintaan untuk tahun baru dan bulan Ramadhan meningkat pada harga minyak sawit mentah pada bulan Februari
Kementerian Perdagangan: Permintaan untuk tahun baru dan bulan Ramadhan meningkat pada harga minyak sawit mentah pada bulan Februari

Kementerian Perdagangan Jakarta (Antara) Kemendag mengatakan bahwa harga referensi minyak mentah (HR) meningkat atau meningkat. Minyak Sawit Pada tahun 2026, para petani di Indonesia mulai melakukan aktivitas pertanian di daerah lain, terutama di wilayah sekitarnya, di Indonesia, dan di Indonesia.

Pada tanggal 1 Februari 2026, pajak ekspor HR CPO (PE) tetap pada US$918.47 per dolar AS. Matriks Harga HR CPO meningkat sebesar 2,84 dolar AS atau 0,31 persen dari 1 Januari hingga 31 Januari 2026, saat rekornya mencapai $915.64 per ton.

Dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Senin, Tommy Andana, Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan bahwa kenaikan jumlah gula pasir adalah karena permintaan yang diperkirakan meningkat pada tahun baru dan bulan Ramadhan, tetapi tidak disertai dengan peningkatan pasokan yang disebabkan oleh penurunan produksi.

Tommy menjelaskan bahwa sumber harga minyak mentah HR adalah harga rata-rata antara 20 Desember 2025 dan 19 Januari 2026.

Menurut Permandag, Menteri Perdagangan (Permandag) Nomor 35 tahun 2025, jika rata-rata harga antara 40 sumber harga di AS lebih dari satu dolar, maka perhitungan CPO HR akan menggunakan rata-ratanya dari dua sumber harga yang paling dekat dengan rata- rata dan rata-rajat sumber harga.

Untuk itu, harga referensi dari Bursa Minyak Sawit Indonesia dan Bursa minyak sawit Malaysia adalah $918.47 per ton, menurut Tommy.

Pada saat yang sama, standar BK CPO untuk periode 1 hingga 28 Februari 2026 merujuk pada kolom 6 dari Peraturan Keuangan No. 38 Tahun 2024 (PMK) dan PMK No. 68 Tahun 2025, yaitu US$74 per ton.

Dalam surat lampiran nomor 69 PMK 2025, PE CPO adalah 10% dari HR CPO selama periode 1 hingga 28 Februari 2026, yaitu US$91.8472 per ton.

Kementerian Perdagangan: Ekspor minyak mentah ke Indonesia lemah, pasokan Olita DMO juga melambat

Baca juga: Kementerian Perdagangan: Harga minyak mentah turun karena permintaan yang lemah

Kementerian Perdagangan: Harga minyak nabati global yang turun membuat HR CPO tertekan pada bulan Desember

Berita: Maria Cecilia Galuh Prayudhia Edisi: Kellic DiVanto Hak cipta © Antalya 2026

Untuk itu, kami juga telah mengizinkan pengguna untuk menggunakan aplikasi ini untuk mengakses, mengklik, dan mengindeks secara otomatis konten AI yang ada di situs ini tanpa izin tertulis dari Antalya Communications.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.