StudioKctus
Forkopimda Musnahkan Miras dan Narkoba
Berita  

Forkopimda Musnahkan Miras dan Narkoba

Probolinggo, siber.news | Polres Probolinggo Kota menggelar pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkoba dengan rincian 53 gram narkotika jenis sabu, 7.345 butir obat keras berbahaya (daftar G) jenis pil Tryhexipenidhyl dan…

No More Posts Available.

No more pages to load.