Polda Banten Tetapkan Wanita Bekasi sebagai Tersangka DPO Kasus Penipuan
Serang, – Polda Banten membagikan selembaran surat DPO persangkaan Penipuan pasal 378 KUHP kepada seorang wanita asal Bekasi dengan no DPO/32/V/2023/Ditkrimum. Dalam surat DPO tersangka Wanita bernama Salma Ali alias...