Union Busting Pembumi Hangusan Serikat Pekerja Terjadi di PT Panasonic Gobel Energy
Penulis : Redaksi SBNews – Jakarta | Kebebasan berkumpul dan berserikat pada hakikatnya telah di atur didalam Konstitusi Negara Republik Indonesi (UUD 1945) pasal 28E ayat (3), “setiap orang berhak...