![]() |
| Empat wanita yang berhasil diamankan Anggota Tramtib Kecamatan Ciledug, Selasa (17/10/2017). Foto: Tramtib Ciledug |
Dapat laporan dari warga. Personil gabungan tiga Pilar, Polsek Ciledug, Koramil
Ciledug dan Tramtib Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, gelar oprasi yustisi di
Kelurahan Sudimara Timur.
yang sering dijadikan tempat kumpul muda mudi tanpa setaus hubungan yang jelas
di RT 03/01 Sudimara Timur, dianggap telah menggangu kenyamanan masyarakat
setempat.
Perda No. 8 tahun 2005 maka akan kami tindak, sesuai program Pemerintah Kota
Tangerang,” ujar Kasi Tramtib Kecamatan Ciledug, M. Syahri, SH, Selasa
(17/10/2017) sore.
menghimbau kepada RT RW dan masyarakat agar segera melapor jika ada
aktivitas-aktivitas yang menyimpang.
operasi setiap harinya, maka kami minta kepada elemen masyarakat segera melapor
jika ada kegiatan seperti itu,” tegasnya.
mengamankan empat wanita yang tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas
sebagai masyarakat Kota Tangerang.
6000 agar tidak kembali mengulangi hal tersebut, jika mengulangi lagi maka akan
kami tindak sesuai peraturan yang ada,” tandasnya.
