StudioKctus
Berita  

Warga Tiga Desa Laporkan Dugaan Backing Perusahaan Sawit ke Propam Polri

Warga Tiga Desa Laporkan Dugaan Backing Perusahaan Sawit ke Propam Polri
Warga Tiga Desa Laporkan Dugaan Backing Perusahaan Sawit ke Propam Polri

Jakarta,

siber.news | Senin 22 September 2025 – Kuasa Hukum masyarakat Desa Teluk Bayur (Kecamatan Sungai Laur), Desa Pelanjau Jaya, dan Desa Suka Karya (Kecamatan Marau) resmi mengajukan pengaduan dan pelaporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Mabes Polri.

Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan (“backing”) terhadap aktivitas pemanenan kelapa sawit di luar area Hak Guna Usaha (HGU) oleh dua perusahaan besar:

1. PT Budi Daya Argo Lestari, bagian dari Minamas Group, yang beroperasi di Desa Pelanjau Jaya dan Desa Suka Karya.

2. PT Prakarsa Tani Sejati, yang beroperasi di Desa Teluk Bayur.

Menurut Saaqib Faiz Baarrffan, S.H., selaku kuasa hukum masyarakat, aktivitas pemanenan di luar HGU berpotensi melanggar hukum agraria dan pidana. Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan mendalam agar supremasi hukum ditegakkan.

“Kami menilai ada indikasi pelanggaran serius karena aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru terkesan melindungi kepentingan perusahaan,” kata Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., kuasa hukum lainnya.

Kuasa hukum meminta Divisi Propam Mabes Polri memeriksa seluruh pihak terkait, baik aparat kepolisian setempat maupun perwakilan perusahaan, untuk mencegah konflik agraria yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.