Lebak, siber.news I Menanggapi penetapan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang terkait gugatan Juhani ( Jaro Ago) kepada panitia pemilihan kepala Desa ( Pilkades) Darmasari kecamatan Bayah kabupaten Lebak Provinsi Banten Senin 18 Oktober 2021, perwakilan warga beserta empat Calon Kepala Desa mendatangi sekretariat panitia dan diterima langsung oleh ketua panitia Iskandar, Selasa 19/10/2021,pada pertemuan itu warga dan Cakades memberikan dukungan dan meminta agar panitia tetap melanjutkan Pilkades serentak tahun ini sesuai jadwal.
Dalam sambutannya ketua panitia Pilkades mengucapkan terimakasih dan merespon atas masukan dari ke 4 calon beserta simpatisan. Sebetulnya kita panitia Pilkades akan menggelar musyawarah untuk membahas Putusan Sela dari PTUN Serang ini pada pukul 09.00 pagi, karena sebagian panitia ada kegiatan maka musyawarah diundur sampai jam 13.00 siang ini, katanya.
Masih kata Iis biasa panggilan akrab Ketua Panitia Pilkades dengan adanya aspirasi baik dari warga dan para Cakades ini akan di jadikan bahan musyawarah nanti bersama anggota, ujarnya.
Ade Hidayat salah satu Cakades berharap kepada panitia tetap konsisten melaksanakan tupoksinya ,agar tetap menggelar Pilkades pada tanggal 24 Oktober nanti, pintanya.
Sementara Dikri salah satu perwakilan dari Cakades Nomor urut 2 ( Tugio) dirinya bersama rekan rekan meminta agar tahapan Pilkades harus tetap berjalan, jangan terganggu dengan adanya putusan sela dari PTUN ini, masa Pilkades harus di tunda gegara hal seperti ini, apa kata orang nanti, ucapnya.
Lebih lanjut Dikri juga mengatakan, dirinya berharap panitia tidak terganggu dengan adanya putusan sela dari PTUN karena putusan tersebut baru sela dan belum final, saya pastikan dari awal tahapan sampai sekarang panitia bekerja sesuai aturan Pilkades, pungkasnya.
Sementara saat dihubungi Erwin Komara Sukma ( Aa) tokoh masyarakat Lebak selatan pada prinsipnya mendukung Pilkades Darmasari tetap berjalan sesuai dengan tahapan, terangnya.(Riki)
