siber.news | CV Arya Kamandanu Kontruksi yang beralamat Jl. Karang Kates V No.7 Kota Tangerang. Pelaksana Pembangunan Turap Kali Ciputat senilai Rp. 1,4 miliar lebih itu diduga mengekerjakan proyek ini asal jadi serta disinyalir tidak sesuai spek bahkan diduga adanya mark up anggaran.
Anehnya, berdasarkan pantauan awak media, Kamis (15/5/2025). Padahal pengerjaannya diduga tidak sesuai spek, tapi ini dibiarkan tanpa teguran oleh pihak konsultan pengawasan dan pengawas lapangan dari Dinas PUPR Kota Tangerang.
Bahkan parahnya, Kabid Tata Air Dinas PUPR Kota Tangerang, Teja berulang kali dikonfirmasi perihal proyek Turap Kali Ciputat, melalui telepon selulernya, mempertontonkan sikap cuek dan tidak mau tau.
Baca Juga:
Menanggapi ketidaksesuaian pengerjaan proyek Turap Kali Ciputat yang terletak di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Saeful Bahri, dari Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dimintai komentarnya berujar, bobroknya pengerjaan proyek akibat ketidakmampuan konsultan pengawasan dan pengawas lapangan Dinas PUPR Kota Tangerang.
” Kami meminta pengawas lapangan Dinas PUPR Kota Tangerang, untuk lebih teliti terkait proyek yang dikerjakan asal jadi ini. Karena, kerjaan asal jadi itu, otomatis hasilnya tidak bakal maksimal dan hal itu berpotensi merugikan keuangan negara,” katanya.
Selain itu, Ketua Umum GMAKS juga menilai pengerjaan Turap Kali Ciputat, diduga asal jadi ini dikerjakan oleh CV Arya Kamandanu Kontruksi harus mendapatkan perhatian dari pihak penegak hukum. Khusus wilayah Kota Tangerang, Banten.
” Kami meminta kepada aparat penegak hukum. Khususnya, Kepolisian atau Kejaksaan Kota Tangerang untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek yang diduga di kerjakan asal jadi,” tegasnya.
