Serang, Siber.news – Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari stuktur keanggotaan pengurus Lembaga pengembangan tilawatil qur’an (LPTQ) kabupaten Serang di duga tidak jelas.
Hal tersebut di utarakan salah seorang anggota LPTQ kabupaten Serang yang enggan di sebutkan namanya.
Dirinya mengaku semenjak dilantiknya pada Rabu (24/11/2021) seluruh keanggotaan LPTQ kabupaten Serang hingga saat ini belum menerima salinan SK pelantikan yang di berikan bupati Serang, berbeda dengan priode pelantikan sebelumnya (priode 2019-2024) yang ketika itu langsung dibagikan kepada seluruh anggota.
Hal tersebut mengakibatkan tidak pahamnya anggota terlantik akan fungsi dan jabatan baru yang di emban (priode 2021-2024),
“Sebagaimana diketahui pasca pengunduran diri ketua harian priode 2019-2024, maka di tahun 2021-2024 kami kembali di lantik dengan ketua harian dan struktur keanggotaan pengurus LPTQ yang baru,namun sampai saat ini kita tidak pernah menerima salinan SK Bupati tersebut ” Katanya.
Selain itu menurutnya ada beberapa anggota aktif LPTQ yang tidak di libatkan dalam gelaran MTQ ke XIX tingkat Provinsi Banten 2022 karena digantikan sepihak.
“Lebih dari 5 anggota pengurus aktif LPTQ Kabupaten Serang priode 2021-2024 yang di gantikan secara Aklamasi dan tidak ada pemberitahuan, berbeda dari tahun lalu yang mana kita semua turut serta dilibatkan dalam gelaran MTQ tingkat provinsi tahun 2021” Ujarnya saat di temui sabernews (24/11)
Sementara itu Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Serang priode 2021-2024 Ma’ruf Syibli mengatakan Bahwa kewenangan terkait pelaksanaan MTQ tingkat provinsi semua ada di LPTQ Banten termasuk kepanitiaan.
“Adapun yg ikut mendampingi kafilah kabupaten Serang dari pengurus LPTQ kecamatan. Karena kecamatan lah yang menghantarkan juaranya” Katanya saat di hubungi melali pesan singkat whatsapp,
Terkait SK,seluruh anggota LPTQ kabupaten Serang periode 2021-2024 menurutnya tidak dibagikan kepada anggota dan hanya di simpan di sekret LPTQ.
“belum dibagikan SK-nya,masih disimpan di sekretariat” Tambahnya
Ma’ruf Sybli lanjut menyikapi isu yg kurang baik di dalam tubuh LPTQ,menurutnya merupakan hal yang biasa di dalam organisasi dan dirinya menghimbau semua masyrakat kabupaten Serang agar ikut mengawasi kegiatan MTQ tanpa ada nya larangan dari siapapun.
Sementara itu ketua umum LPTQ kabupaten Serang yang juga merangkap Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna enggan memberikan tanggapan terkait tupoksi keanggotaan LPTQ kabupaten Serang yang di duga tidak jelas. (Fery)
