StudioKctus
Berita  

TPK Desa Kiarajangkung Diduga Kerjakan Proyek Asal Jadi

pekerjaan Telford yang dinilai tidak memenuhi spek Sabtu (29/9/2018)
Proyek DD desa Kiarajangkung kecamatan Cibitung dinilai masyarakat sebagai pengguna manfaat atas program ini kuarang memuaskan, hasil pekerjaan tersebut dinilainya asal jadi. Masyarakat menduga  ada unsur untuk mencari keuntungan hingga mengabaikan kwalitas dan kwantitas pekerjaan
PANDEGLANG, SBNews.co.id – Proyek Pembangunan Rehab jalan lingkungan pekerjaan perkerasan belum lama ini disoal masyarakat pasalnya, kegiatan yang didanai dari Dana Desa (DD) tahun 2018 ini hasil pekerjaannya dinilai asal jadi.
Terlebih, Pembangunan Telpord tepatnya di kampung Kiarajangkung RT 001/005  desa Kiarajangkung kecamatan Cibitung kabupaten Pandeglang yang  diduga sarat penyimpangan serta diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Kuat dugaan pekerjaan dilapangan tidak menggunakan pasir serta pelaksanaan dalam rencana seharusnya dilaksanakanpada tahap III, namun Tim Pelaksana Kegiatan Desa Kiarajangkung mengerjakannya pada tahap II tahun 2018 ini.
Dari informasi yang bisa dihimpun SBNews.co.id, pembangunan Telpord ini  senilai Rp 50 juta  lebih dengan Volume 200 X 2,50 meter. Seperti dikatakan salah satu warga desa Kiarajangkung yang tidak bersedia disebutkan namanya di media ini Sabtu (29/9/2018) mengatakan, pembangunan Telpord  dari diduga tidak sesuai dengan spesifikasi serta tidak sesuai dengan RAB.
Antara lain, pasir yang tidak dipakai dalam pengerjaan tersebut, saat ini jadi omongan warga selain asal jadi hasilnya seharusnya dikerjakan pada tahap ke-III, ujarnya.
 ” Pasir yang tercantum dalam RAB  tidak di gunakan saat proses pengerjaan pembangunan telpord, “ katanya.  Kita menduga kemungkinan itu hasil keuntungan pembangunan yang sudah dilaksanakan dengan hasil yang asal –asalan pula yakni pembangunan rehab pengerasan di Kampung Kiarajangkung dan di Kampung Belengbeng dengan anggaran Rp 200 juta lebih, ya mungkin untung yang cukup lumayan atas proyek pengerasan maka bisa melaksanakan pembangunan Telpord pada tahap II, pasalnya anggaran tahap III belum dicairkan,” lanjutnya.
 ” Pembangunan Rehab Perkerasaan dan Pembangunan  Telpord dikerjakan asal  jadi dan sarat penyimpangan itu diduga Kepala Desa (Kades) Kiarajangkung telah bekerja sama dengan TPK (Pemborong ) untuk korupsi berjamaah,” bebernya.
Sementara Kades Kiarajangkung Tabroni dan Ketua TPK Aan Juandi  masih belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan terkait pekerjaan Dana Desa ini. (hdy)
Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.