![]() |
| pekerjaan Telford yang dinilai tidak memenuhi spek Sabtu (29/9/2018) |
TPK Desa Kiarajangkung Diduga Kerjakan Proyek Asal Jadi
Proyek DD desa Kiarajangkung kecamatan Cibitung dinilai masyarakat sebagai pengguna manfaat atas program ini kuarang memuaskan, hasil pekerjaan tersebut dinilainya asal jadi. Masyarakat menduga ada unsur untuk mencari keuntungan hingga mengabaikan kwalitas dan kwantitas pekerjaan
PANDEGLANG, SBNews.co.id – Proyek Pembangunan Rehab jalan lingkungan pekerjaan perkerasan belum lama ini disoal masyarakat pasalnya, kegiatan yang didanai dari Dana Desa (DD) tahun 2018 ini hasil pekerjaannya dinilai asal jadi.
Terlebih, Pembangunan Telpord tepatnya di kampung Kiarajangkung RT 001/005 desa Kiarajangkung kecamatan Cibitung kabupaten Pandeglang yang diduga sarat penyimpangan serta diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Kuat dugaan pekerjaan dilapangan tidak menggunakan pasir serta pelaksanaan dalam rencana seharusnya dilaksanakanpada tahap III, namun Tim Pelaksana Kegiatan Desa Kiarajangkung mengerjakannya pada tahap II tahun 2018 ini.
Dari informasi yang bisa dihimpun SBNews.co.id, pembangunan Telpord ini senilai Rp 50 juta lebih dengan Volume 200 X 2,50 meter. Seperti dikatakan salah satu warga desa Kiarajangkung yang tidak bersedia disebutkan namanya di media ini Sabtu (29/9/2018) mengatakan, pembangunan Telpord dari diduga tidak sesuai dengan spesifikasi serta tidak sesuai dengan RAB.
Antara lain, pasir yang tidak dipakai dalam pengerjaan tersebut, saat ini jadi omongan warga selain asal jadi hasilnya seharusnya dikerjakan pada tahap ke-III, ujarnya.
” Pasir yang tercantum dalam RAB tidak di gunakan saat proses pengerjaan pembangunan telpord, “ katanya. Kita menduga kemungkinan itu hasil keuntungan pembangunan yang sudah dilaksanakan dengan hasil yang asal –asalan pula yakni pembangunan rehab pengerasan di Kampung Kiarajangkung dan di Kampung Belengbeng dengan anggaran Rp 200 juta lebih, ya mungkin untung yang cukup lumayan atas proyek pengerasan maka bisa melaksanakan pembangunan Telpord pada tahap II, pasalnya anggaran tahap III belum dicairkan,” lanjutnya.
” Pembangunan Rehab Perkerasaan dan Pembangunan Telpord dikerjakan asal jadi dan sarat penyimpangan itu diduga Kepala Desa (Kades) Kiarajangkung telah bekerja sama dengan TPK (Pemborong ) untuk korupsi berjamaah,” bebernya.
Sementara Kades Kiarajangkung Tabroni dan Ketua TPK Aan Juandi masih belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan terkait pekerjaan Dana Desa ini. (hdy)
