StudioKctus
Berita  

Timothy Ronald dan Kalimasada Akan Dipanggil Polda Metro

Rabu, 21 Januari 2026 – 00: 10 WIB

Jakarta— Kasus dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald dan Kalimasada terus bergulir.

Baca Juga:

Kenali Ciri-ciri Skema Ponzi, Investasi Bodong yang Bisa Kuras Isi Rekening

Polda City Jaya memastikan keduanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, menyusul masuknya dua laporan polisi terkait perkara yang sama. Penyelidikan kini tengah berjalan di tahap awal. Polisi masih fokus mengumpulkan keterangan dari para pelapor sebelum melangkah ke pemeriksaan pihak terlapor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan adanya penambahan laporan dalam kasus tersebut. Ia menyebut laporan terbaru baru diterima penyidik dan akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:

Sindikat Online Rip-off Kamboja Bubar, 911 WNI Serbu KBRI Minta Dipulangkan

“Dua (laporan polisi) ya,” kata dia dikutip, Rabu, 21 Januari 2026

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto

Baca Juga:

Belajar dari Kasus Timothy Ronald, Begini Tips Trading Kripto yang Perlu Dipahami Pemula

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres City Jakarta Selatan menegaskan, pemanggilan terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada akan dilakukan setelah penyidik merampungkan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, serta alat bukti yang ada.

“Klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan. Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang legitimate, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan (Timothy Ronald DNA Kalimasada),” katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah menyesuaikan proses hukum dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan selaras dengan proses di kejaksaan.

“Karena memang ada penyesuaian dari penyidik terkait tentang KUHP dan KUHP yang baru, dan itu harus rekan-rekan pahami juga, karena ini kan juga harus sinkron dengan rekan-rekan di kejaksaan, sehingga pasal pidana yang diterapkan, ini juga harus match, sehingga pada saat proses hukum ini harus berjalan secara runtut kepada teman-teman kejaksaan,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan berkedok trading kripto menyeret nama besar ke ranah hukum. Seorang korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengaku mengalami kerugian fantastis akibat investasi aset kripto yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Laporan itu telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda City Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Ia memastikan, aparat kepolisian telah menerima laporan dari pelapor berinisial Y.

Halaman Selanjutnya

“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Januari 2026

Sumber

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.