StudioKctus
Berita  

Tim Redaksi KM Desak Pihak Hukum Wilayah Serang Tindak Cepat Kasus Penganiayaan Jurnalis

Tim Redaksi KM Desak Pihak Hukum Wilayah Serang Tindak Cepat Kasus Penganiayaan Jurnalis
Tim Redaksi KM Desak Pihak Hukum Wilayah Serang Tindak Cepat Kasus Penganiayaan Jurnalis

SiberNews, Serang – Team Redaksi Kupasmerdeka[dot]com (KM) Minta Pihak Hukum Wilayah Serang – Banten, secepatnya bertindak, terkait pemukulan dan pembacokan Jurnalis yang dilakukan oleh oknum warga yang terjadi di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan pada, Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB

“Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para  jurnalis kedepannya, dalam meliput, Sebagai kontrol sosial. Kami meminta pihak Hukum wilayah Serang segera bertindak cepat lakukan penanganan terkait pemukulan dan pembacokan oleh Oknum Warga bernama Ahmad/Bawek kepada Jurnalis,” tegas Wahid Kabiro KM kepada awak media, Sabtu (7/11/2020) melalui medsos.

Terkait kejadian tersebut Wahid menjelaskan, kronologi kejadian yang dilakukan oleh oknum warga tersebut berawal dari sehabis liputan Dari galian C, bersama team gabungan, Ada yang konfirmasi untuk minta bertemu di Pamarayan, dengan dirinya selaku Kabiro kupasmerdeka com, yang Bernama Bunyamin,warga kampung catang desa catang, Kecamatan Pamarayan.

Dalam pertemuan tersebut saudara Bunyamin Menanyakan, perihal cek lokasi (audit) Dari Provinsi dan gabungan dari kabupaten dan satpol PP ke daerah Desa sangiang kecamatan Pamaryan, dari situ lah terjadi Keributan sampe Saudara Ahmad/ bawek, memukul dan Membacok menggunakan sebilah golok sebanyak tiga (3) kali, kepada saudara Acun sunarya dari jurnalis kupasmerdcom, alhamdulilah saudara Acun Sunarya selamat, dan menghindar dari pembacokan tersebut.

“Alhamdulilah saudara Acun Sunarya selamat dan bisa menghindar dari pembacokan tersebut,” Jelasnya.

Adanya kejadian Pemukulan dan pembacokan terhadap Jurnalis, Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan,  Pihaknya Mendapatkan laporan mengenai penganiayaan terhadap jurnalis yang dialami oleh Acun Sunarya, seorang wartawan Kupas Merdeka (KM) yang bertugas di wilayah Serang, Provinsi Banten.

“sejak kejadian tersebut, Polres Serang Kabupaten telah melayani korban dan menindaklanjuti terkait kasus tersebut. Setelah menerima laporan, kami langsung membawa ke rumah sakit Bhayangkara dan melakukan visum kepada Acun Sunarya, seorang wartawan Kupas Merdeka (KM). Saat ini hasilnya sudah diterima dan diambil keterangan serta saat ini Polres Serang Kabupaten mengumpulkan alat bukti untuk proses penindakan lebih lanjut,” jelas Kabidhumas Polda Banten kepada Wartawan di kota Serang, Sabtu (7/11/2020)

Terkait penganiayaan tersebut Kabidhumas Polda Banten meminta kepada rekan media untuk menahan emosi tidak berbuat yang menimbulkan Kamtibmas tidak kondusif. Serahkan semua kepada kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut.

“Kami akan semaksimal mungkin menangani kasus ini.  Secepatnya akan diamankan pelaku atas perbuatannya, saya sangat prihatin terkait pemukulan atau intimidasi kepada wartawan oleh oknum masyarakat saat bertugas untuk konfirmasi pemberitaan. Berharap tidak terulang kembali,” harapnya.(Saiful/Jaka/Redaksi)

Editor : Didi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.