Lebak,
siber.news | Dugaan praktik kongkalikong dalam proses tender proyek pemerintah mencuat di Kabupaten Lebak. Berdasarkan analisis sejumlah aktivis terdapat indikasi kejanggalan dalam sejumlah proses lelang proyek yang berlangsung pada tahun 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan integritas sistem pengadaan barang dan jasa di wilayah Provinsi Banten.
Dalam analisa yang dilakukan terhadap sejumlah tender terbuka di berbagai Kabupaten Lebak, mencatat adanya pola-pola mencurigakan yang berulang, seperti pemenang tender yang berasal dari perusahaan dengan koneksi kuat ke pejabat tertentu, penawaran harga yang tidak kompetitif, hingga dugaan adanya peserta tender ‘boneka’ atau perusahaan pendamping yang hanya ikut untuk formalitas.
Dari data yang dihimpun awak media ditemukan sejumlah tender dengan jumlah peserta yang terbatas dan pemenangnya berasal dari kelompok rekanan yang itu-itu saja. Bahkan ada beberapa kasus di mana perusahaan pemenang tidak memiliki pengalaman proyek sejenis, namun tetap dimenangkan.
Dugaan kongkalikong untuk merampok DAK Tahun 2025 menguat pada dua paket proyek Penambahan Ruang Puskemas Sobang yang terletak di Kecamatan Sobang dengan nilai kontrak Rp. 2.615.247.302,00 dan Penambahan Ruang Puskemas Pajagan di Kecamatan Sajira dengan nilai kontrak Rp 2.598.805.423,00. Kedua paket proyek dari Dinkes itu dikerjakan oleh CV Bangun Kokoh Sejati.
Meski belum ada bukti hukum yang mengarah pada pelanggaran pidana, pola-pola ini patut dicermati lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. “Kami tidak bisa menyatakan ini korupsi, tapi kejanggalan-kejanggalannya jelas. Kami harap ini menjadi perhatian KPK, Kejaksaan, dan juga LKPP,” ucap salah satu Aktivis Lebak.
Konfirmasi, media siber.news, Sabtu (4/10)tak mendapatkan keterangan atau penjelasan dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp tak merespon, bahkan mempertontonkan sikap defensif. Akibatnya hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Endang Komarudin.
Kecurigaan, semakin kuat, dengan sikap defensif Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin, dikonfirmasi proyek dua pukesmas yang dikerjakan oleh CV Bangun Kokoh Sejati. Artinya, Kadis ini menunjukkan perilaku menghindari kritik, tanggung jawab.
