StudioKctus
Berita  

Temuan BPK Duga Korupsi, Ketua GMAKS Kecam Keras Pencitraan Kepala Daerah

Temuan BPK Duga Korupsi, Ketua GMAKS Kecam Keras Pencitraan Kepala Daerah
Temuan BPK Duga Korupsi, Ketua GMAKS Kecam Keras Pencitraan Kepala Daerah

TANGERANG,

siber.news | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten telah menyalakan alarm merah terkait pengelolaan anggaran di Kabupaten Tangerang. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 13.A/LHP/XVIII.SRG/05/2025 secara eksplisit menemukan adanya kejanggalan dalam transaksi pembelian aset daerah.

Temuan tersebut fokus pada pembayaran lahan non-PSU milik eks PT PWS di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab). Total anggaran yang dipertanyakan nilainya mencapai Rp164,9 miliar untuk lahan seluas sekitar 9,9 hektare.

LHP BPK mencatat bahwa dana sebesar itu telah dicicil sebanyak lima kali melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Poin krusialnya: BPK menilai proses pembayaran tersebut tidak memiliki parameter penilaian yang valid yang mendasari besaran harga.

Di tengah derasnya isu yang mencoreng akuntabilitas daerah, respons yang ditunjukkan oleh Bupati Tangerang justru memicu kritik keras dari berbagai pihak. Bupati terlihat berada di lokasi namun memberikan respons yang tak lazim.

Bupati terlihat memungut sampah di area tersebut, sebuah aksi simbolik yang dinilai sebagai manuver “pencitraan” yang tidak relevan di tengah isu korupsi. Aksi ini dilakukan saat publik dan media menuntut penjelasan substantif mengenai penggunaan uang rakyat yang fantastis.

Puncaknya, setelah aksi singkat itu, Bupati langsung memanggil Sekretaris Daerah Soma Atmaja, kemudian bergegas meninggalkan lokasi. Sang Bupati secara tegas menolak menjawab pertanyaan lebih lanjut dari awak media yang mencegatnya.

Saeful Bahri, Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), menilai respons kepala daerah ini sebagai contoh nyata dari keruntuhan moralitas publik. Ia menyebut, sikap bungkam Bupati sebagai upaya pengalihan isu yang tidak profesional.

“Rakyat tidak butuh aksi ambil sampah, rakyat butuh transparansi atas pembersihan anggaran dari dugaan ‘sampah’ korupsi! Bungkam adalah tanda bersalah di mata moralitas publik,” tegas Saeful Bahri, mengkritik keras sikap pimpinan daerah tersebut.

Sementara itu, BPK memastikan temuan ini akan ditindaklanjuti secara serius. Kepala Sub Bagian Hukum BPK Banten, Sandi Prasetya, mengatakan pihaknya sedang menganalisis apakah temuan kejanggalan ini bersifat administratif murni ataukah terdapat unsur tindak pidana korupsi.

“Jadi kami di internal itu akan analisis dulu, apakah temuan itu bersifat administratif ataukah terdapat unsur tindak pidana (korupsi),” ujar Sandi, Rabu (5/11), sembari menambahkan bahwa BPK telah meminta Pemkab menyerahkan sejumlah dokumen.

Dokumen krusial yang diminta BPK sebagai bahan verifikasi lanjutan meliputi Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Tigaraksa, gambar teknis, dan peta lokasi objek tanah. Penyerahan dokumen ini wajib dilakukan secara terbuka dan tanpa rekayasa.

Ketua GMAKS, Saeful Bahri, menuntut agar Pemkab Tangerang menghentikan segala bentuk penghindaran dan segera menyerahkan seluruh data yang diminta BPK. “Jika terbukti ada korupsi, semua yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya! Integritas anggaran publik harus dibersihkan tuntas,” pungkasnya.

Exit mobile version

Di antara banyaknya opsi, situs slot gacor hari ini yang satu ini menawarkan bonus selamat datang yang menguntungkan.

Informasi lengkap mengenai aplikasi dapat dilihat di tobrut888 bagi yang ingin berlatih atau sekadar bersenang-senang.