Tangerang,
siber.news | Proyek pemasangan kabel optik di Gg. M. Yamin Setapak, Babakan, Tangerang, menciptakan masalah serius. Tanah sisa galian dibiarkan menumpuk masif di sepanjang trotoar, tepat di tepi saluran air, dinilai mengabaikan standar kerja.
Investigasi pada Sabtu (06/12/2025) menunjukkan material galian memenuhi ruang publik dan hanya berjarak minimal dari got. Penanganan ini bertentangan dengan prinsip menjaga kebersihan lingkungan.
Kondisi tersebut sangat rentan terhadap erosi saat hujan deras. Tanah yang tergerus akan hanyut langsung ke saluran air, menyebabkan sedimentasi cepat dan pendangkalan drainase.
Warga setempat mengungkapkan kecemasan akan ancaman banjir lokal. Penyumbatan got akibat endapan tanah galian dipastikan akan memicu luapan air ke permukiman.
Warga berharap kontraktor segera bertanggung jawab, yaitu dengan memastikan galian yang sudah terpasang kabel ditutup kembali secepatnya, tidak dibiarkan terbuka.
Saat dikonfirmasi, Imam, penanggung jawab dari Pt. PGAS Telekomunikasi Nusantara, membenarkan proyek ini memiliki izin resmi. Mereka bekerja di bawah Keputusan Walikota Tangerang.
Meski Imam mengklaim penumpukan tanah hanya sementara dan sedang diupayakan diangkut, fakta di lapangan menunjukkan penanganan yang lambat dan berisiko tinggi, melanggar prinsip SOP lingkungan.
Warga mendesak Pemkot Tangerang (Dinas PUPR dan DPMPTSP) segera menindak tegas. Kontraktor harus diperintahkan segera mengangkut sisa galian dan menghilangkan potensi penyumbatan drainase yang mengancam keselamatan warga Babakan.
